Penerbangan ilegal

Tiga Izin Tak Dimiliki Pesawat Pakistan

Kompas.com - 07/03/2011, 19:33 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) yang dipaksa mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar karena memasuki wilayah udara Indonesia secara ilegal. Pesawat yang mengangkut 49 pasukan PBB dan 13 kru tersebut ditahan karena tidak memiliki izin.

Komandan Landasan Udara (Dan Lanud) Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna mengatakan dalam pemeriksaan pilot PIA tak dapat menunjukkan tiga hal yang mendasar yang disyaratkan. Ketiga izin yang diminta tersebut yakni  flight approval dari Kementerian Perhubungan, security clearance dari Kementerian Pertahanan, dan diplomatic clearance dari Kementerian Luar Negeri.

"Kami tetap akan menahan mereka hingga berkas berkas tersebut diperlihatkan, kami tetap akan menahan," tegas Komandan Landasan Udara (Dan Lanud) Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna di Makassar, Senin (7/3/2011) malam.

Pesawat jenis Boeing 737-300 dengan nomor penerbangan AP-BEH milik Pakistan International Airlines sedang terbang dari Dili menuju Kuala Lumpur. Pesawat mengangkut pasukan yang usai bertugas di Timor Leste. Pesawat dicegat 2 pesawat Sukhoi TNI AU begitu tertangkap radar pukul 12.00 WIB dan berhasil dipaksa turun setengah jam kemudian di Landasan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar. (Tribun Timur)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau